Perubahan Pagu Dana Desa Tahun 2026
Pemerintah Desa Bojongsari menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Pada tahun 2026, Dana Desa yang diterima Desa Bojongsari mengalami penyesuaian. Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp 1.073.827.000, pada Tahun Anggaran 2026 berubah menjadi Rp 373.456.000.
Penyesuaian ini tetap disikapi secara bijak dengan mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Total Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dialokasikan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan prioritas sebagai berikut:
Program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Upaya mitigasi perubahan iklim serta kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana.
Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pengembangan usaha pangan desa dan penguatan ekonomi lokal.
Penguatan peran koperasi sebagai penggerak perekonomian desa.
Pembangunan sarana prasarana melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Pengembangan potensi lokal dan modernisasi desa berbasis teknologi.
Pemerintah Desa Bojongsari akan tetap berkomitmen untuk mengelola Dana Desa secara akuntabel dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.Melalui informasi perubahan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Bojongsari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa demi terwujudnya Desa Bojongsari yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin