Ringankan Beban Masyarakat, 700 KPM Desa Bojongsari Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Perum BULOG

26 Mei 2026
RISWOYO HERI SAPUTRO, S.Sos
Dibaca 44 Kali
Ringankan Beban Masyarakat, 700 KPM Desa Bojongsari Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Perum BULOG

BOJONGSARI – Pemerintah Desa Bojongsari bersama Perum BULOG sukses menyalurkan program bantuan pangan kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan yang berlangsung tertib ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojongsari pada Senin (25/05/2026) pagi.

Sebanyak 700 KPM yang tercatat dalam data penerima manfaat hadir untuk menerima alokasi bantuan. Pada penyaluran kali ini, masing-masing KPM menerima paket pangan yang terdiri dari 20 kg beras berkualitas dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pangan serta meringankan pengeluaran dapur masyarakat di tengah situasi ekonomi saat ini.

Sinergi Pemerintah Desa dan BULOG

Acara diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Bojongsari, Suroyo, S.Sos. Dalam penyampaiannya, beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Perum BULOG dan pemerintah pusat atas terealisasinya bantuan ini.

"Kami sangat mengapresiasi program ini. Bantuan sebesar 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng per KPM ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk diperjualbelikan kembali," tegas Suroyo dalam sambutannya.

Setelah sambutan dari Kepala Desa, acara dilanjutkan dengan sesi arahan teknis yang disampaikan langsung oleh perwakilan petugas Perum BULOG. Petugas memberikan edukasi mengenai mekanisme penerimaan bantuan yang transparan, serta pentingnya pengecekan kualitas komoditas sebelum dibawa pulang oleh warga. Pihak BULOG juga memastikan bahwa seluruh stok pangan yang disalurkan hari ini telah melewati uji kelayakan konsumsi.

Mekanisme Penyaluran Berdasarkan Kehadiran Resmi

Untuk memastikan bantuan jatuh ke tangan yang tepat dan berjalan dengan tertib, Pemerintah Desa Bojongsari menerapkan mekanisme penyaluran berbasis undangan resmi.

Setiap KPM yang datang diwajibkan mengantre berdasarkan urutan kehadiran dengan membawa persyaratan administratif utama, yaitu:

  1. Surat Undangan Resmi yang telah dibagikan sebelumnya oleh perangkat desa.

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli.

  3. Kartu Keluarga (KK) Asli sebagai data pencocokan validasi.

Petugas di meja registrasi melakukan verifikasi secara ketat untuk mencocokkan data pada undangan dengan identitas asli KPM. Setelah data dinyatakan cocok, warga langsung diarahkan ke area penyerahan komoditas untuk mengambil beras dan minyak goreng.

Berkat kedisiplinan warga yang datang membawa persyaratan lengkap serta pengkondisian yang matang dari perangkat desa, proses penyaluran berjalan dengan sangat lancar, aman, dan kondusif sejak pagi hingga selesai. Warga menyampaikan rasa terima kasihnya karena proses administrasi yang diterapkan dinilai adil dan meminimalkan potensi salah sasaran.