Menuju Tata Kelola yang Akuntabel, Pemdes Bojongsari Terima Pembinaan Adminitrasi Pengelolaan Keuangan Desa dari Tim Kecamatan Bojongsari

26 Mei 2026
DEVI NURFAIDA, S.Akun
Dibaca 31 Kali
Menuju Tata Kelola yang Akuntabel, Pemdes Bojongsari Terima Pembinaan Adminitrasi Pengelolaan Keuangan Desa dari Tim Kecamatan Bojongsari

PURBALINGGA – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan serta administrasi pemerintahan desa, Kecamatan Bojongsari telah melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 di Desa Bojongsari. Kegiatan krusial ini dilaksanakan di Balai Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (25/5/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Tim Verifikasi dari Kecamatan Bojongsari yang dipimpin oleh Sekcam Bojongsari, Ibu Yugi Mawarti, S.Sos, M.Si. turut hadir Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan, Kepala Desa Bojongsari, serta seluruh jajaran perangkat desa.
Komitmen Mewujudkan Tata Kelola Bersih
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Bojongsari, Suroyo, S.Sos Dalam penyampaiannya, Suroyo menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk pembinaan agar aparatur desa semakin tertib hukum dan tertib administrasi.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran Tim Pemeriksa dari Kecamatan dan Pendamping Desa. Kegiatan kas opname dan evaluasi administrasi ini merupakan momentum penting bagi kami, seluruh perangkat desa, untuk belajar dan memastikan bahwa setiap rupiah dana desa serta administrasi pendukungnya telah dikelola sesuai regulasi yang berlaku," ujar Suroyo, S.Sos.
 
Selanjutnya, sambutan dari pihak Kecamatan Bojongsari menegaskan pentingnya sinkronisasi antara realisasi fisik di lapangan dengan pencatatan buku kas. Pihak kecamatan juga mengapresiasi kesiapan Desa Bojongsari dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

 Fokus Pemeriksaan : Kas Opname hingga Dokumen Pendukung
Setelah sesi pembukaan, acara inti dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif oleh Kasi PMD Kecamatan Bojongsari bersama Pendamping Desa. Proses pemeriksaan ini dibagi menjadi beberapa klaster untuk efisiensi waktu, antara lain:
- Kas Opname : Pemeriksaan fisik uang tunai yang ada di bendahara desa (konfirmasi saldo kas) disesuaikan dengan Buku Kas Umum (BKU).
- Pemeriksaan Dokumen Keuangan : Verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kuitansi, nota pembelian, dan bukti setor perpajakan.
- Administrasi Pemerintahan : Pemeriksaan buku-buku wajib desa, persuratan, dan dokumen perencanaan.
Sepanjang proses verifikasi, Pendamping Desa turut memberikan arahan teknis dan solusi edukatif terkait kendala pencatatan yang sempat dihadapi oleh para perangkat desa.

Pemerintah Desa Bojongsari menyambut baik kegiatan pembinaan ini sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dari Kecamatan Bojongsari dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Jalannya kegiatan Pembinaan Pengelolaan keuangan desa di Desa Bojongsari hari ini berlangsung lancar dan kooperatif. Dengan adanya pembinaan berkala seperti ini, Desa Bojongsari diharapkan mampu mempertahankan predikat tata kelola keuangan desa yang sehat, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.