Persiapan Pengisian Keanggotaan, Pemdes Bojongsari Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan BPD

17 Juni 2026
HUSEIN NUR AZHARI, S.Sos
Dibaca 45 Kali
Persiapan Pengisian Keanggotaan, Pemdes Bojongsari Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan BPD

BOJONGSARI – Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga secara resmi memulai tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru. Hal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Anggota BPD, bertempat di Gedung Sarpras Ki Brawijaya Desa Bojongsari pada Hari Rabu, 17 Juni 2026.

Acara ini dihadiri oleh Kecamatan Bojongsari, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa , tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan keterwakilan perempuan.

Musdes berlangsung dengan khidmat dan demokratis. Agenda utama musyawarah ini adalah merumuskan dan menyepakati susunan kepanitiaan yang akan bertugas mengawal seluruh proses penjaringan bakal calon anggota BPD, mulai dari tahap sosialisasi, pendaftaran, verifikasi berkas, hingga penetapan calon terpilih.

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir, telah terpilih dan ditetapkan 7 (tujuh) orang yang dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Panitia Penjaringan BPD Desa Bojongsari, yaitu:

  • Bapak Agus Ngudi Utomo

  • Bapak Dwi Setiono

  • Bapak Ari Setiawan

  • Bapak Asep Saptoro

  • Bapak Joni Pramono

  • Bapak Aan Purbandi

  • Ibu Flavianaedoh Permanasari

Pentingnya Peran BPD: BPD merupakan mitra strategis Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja pemerintahan desa. Oleh karena itu, pembentukan panitia yang netral dan berintegritas menjadi kunci lahirnya anggota BPD yang berkualitas.

Kepala Desa Bojongsari dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para panitia yang telah terpilih. Pihak Pemdes juga berharap agar panitia yang telah terbentuk dapat segera berkoordinasi untuk menyusun jadwal tahapan kerja dan menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Dengan terbentuknya panitia penjaringan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Desa Bojongsari yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi aktif, baik dengan cara mendaftarkan diri maupun ikut mengawal proses suksesi keanggotaan BPD demi kemajuan Desa Bojongsari ke depan.