Perkuat Integritas, Desa Bojongsari Jalani Monitoring Persiapan Desa Anti Korupsi
BOJONGSARI – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, Desa Bojongsari menggelar kegiatan monitoring persiapan Pendampingan Desa Anti Korupsi pada hari Rabu, 29 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Bojongsari ini menjadi langkah krusial dalam memenuhi kriteria nasional desa yang bebas dari praktik korupsi.
Acara ini dihadiri oleh tim dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga, perwakilan Pemerintah Kecamatan Bojongsari, serta Pendamping Desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memotret kesiapan dokumen, regulasi, maupun implementasi di lapangan terkait indikator-indikator Desa Anti Korupsi.
Fokus pada Lima Komponen Utama
Tim monitoring melakukan tinjauan mendalam terhadap lima komponen utama yang menjadi standar penilaian Desa Anti Korupsi, yaitu:
-
Penguatan Tata Laksana: Meninjau standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.
-
Penguatan Pengawasan: Efektivitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.
-
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Digitalisasi layanan dan keterbukaan informasi.
-
Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan warga dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.
-
Kearifan Lokal: Internalisasi nilai-nilai integritas dalam budaya desa.
Sinergi Lintas Sektoral
Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga menekankan bahwa predikat "Desa Anti Korupsi" bukan sekadar label, melainkan komitmen nyata untuk menutup celah penyimpangan. "Kami hadir untuk memastikan bahwa sistem pencegahan sudah berjalan. Bukan hanya soal administrasi yang rapi, tapi juga soal budaya kerja yang jujur di lingkungan perangkat desa," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Bojongsari menyatakan dukungannya secara penuh terhadap proses ini. Pihak kecamatan berharap Desa Bojongsari dapat menjadi pilot project atau percontohan bagi desa-desa lain di wilayah kecamatan dalam hal transparansi pengelolaan Dana Desa.
Peran Strategis Pendamping Desa
Di sisi lain, Pendamping Desa bertugas memastikan bahwa seluruh catatan dari hasil monitoring segera ditindaklanjuti. Pendampingan teknis akan terus dilakukan agar Desa Bojongsari siap menghadapi penilaian akhir dari tim penilai pusat maupun provinsi.
"Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Bojongsari. Monitoring ini sangat penting untuk menemukan titik lemah yang perlu segera diperbaiki sebelum penilaian utama dilakukan," ungkap salah satu Pendamping Desa yang hadir.
Langkah Selanjutnya
Kepala Desa Bojongsari menyambut baik masukan dari tim monitoring. Pihaknya berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan dokumen dan memperkuat literasi anti korupsi kepada masyarakat luas melalui kanal-kanal informasi desa.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan Desa Bojongsari mampu bertransformasi menjadi desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga memiliki benteng integritas yang kokoh demi kesejahteraan seluruh warga.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin