DESA BOJONGSARI KINI MANDIRI CETAK DOKUMEN KEPENDUDUKAN LEWAT PROGRAM LINGGAMAS GRATIS

Purbalingga, 14 Agustus 2025 - Kepala Desa Bojongsari, Suroyo, S.Sos telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DINPENDUKCAPIL) Kabupaten Purbalingga terkait Kepengurusan Dokumen Adminsitrasi Kependudukan melalui Linggamas Gratis. LINGGAMAS GRATIS atau Layanan Administrasi Kependudukan Purbalingga Mudah Aman di Desa dan Gratis, yang kini telah dapat diakses langsung oleh Desa Bojongsari.
Dengan adanya hak akses ini, Desa Bojongsari kini bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri di balai desa tanpa harus menunggu atau pergi ke kantor kecamatan maupun Dukcapil. Hal ini merupakan langkah maju dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kemandirian desa dalam memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
Apa Itu LINGGAMAS GRATIS?
LINGGAMAS GRATIS adalah layanan inovatif yang memungkinkan warga mengurus dan mendapatkan berbagai dokumen kependudukan langsung di desa. Layanan ini diberikan tanpa biaya dan dirancang untuk memangkas birokrasi panjang sehingga masyarakat dapat menerima dokumen dengan lebih cepat.
Jenis layanan yang tersedia di Desa Bojongsari melalui LINGGAMAS GRATIS meliputi:
-
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Baru karena pindah datang penduduk desa/kelurahan/kecamatan.
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan data terutama untuk status pendidikan dan status pekerjaan.
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK)karena hilang atau rusak bagi penduduk WNI.
-
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Penerbitan dan penggantian KTP-el.
-
Pencatatan Kelahiran (Akte Kelahiran) WNI bayi yang baru lahir kurang dari 60 hari yang telah memiliki NIK.
- Pencatatan Kelahiran (Akte Kelahiran) WNI Terlambat (lebih dari 60 hari) tanpa menggunakan SPTJM.
-
Pencatatan kematian (Akta Kematian) bagi WNI yang masih memiliki NIK dan memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Manfaat Layanan LINGGAMAS GRATIS
Hadirnya layanan ini membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat, antara lain:
-
Akses layanan lebih mudah – Warga tidak perlu lagi pergi jauh ke kecamatan atau ke Dinas Dukcapil, cukup datang ke balai desa.
-
Proses cepat dan efisien – Dokumen kependudukan dapat diproses dan dicetak dengan segera.
-
Gratis tanpa pungutan biaya – Seluruh layanan sesuai dengan nama program, diberikan secara gratis untuk seluruh warga.
-
Mendorong kemandirian desa – Desa memiliki peran aktif dalam melayani kebutuhan dasar warganya.
Dengan hadirnya LINGGAMAS GRATIS di Desa Bojongsari, pelayanan administrasi kependudukan kini benar-benar berada di depan mata masyarakat. Tidak ada lagi jarak, biaya, maupun waktu yang terbuang percuma hanya untuk mendapatkan dokumen penting. Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan mudah, cepat, aman, dan gratis.
Kini, warga Desa Bojongsari bisa merasakan langsung manfaat pelayanan kependudukan yang lebih dekat dan lebih bersahabat—sebuah langkah maju menuju desa yang mandiri, modern, dan sejahtera.



Komentar baru terbit setelah disetujui Admin