MUSDESUS Desa Bojongsari Bahas Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Bojongsari, 26 November 2025 Pemerintah Desa Bojongsari menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dengan agenda utama percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih, khususnya terkait penetapan lahan tanah kas desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bojongsari dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bojongsari, Bapak Suwandi.
Peserta yang Hadir
MUSDESUS ini dihadiri oleh unsur lengkap kelembagaan desa, antara lain:
-
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
-
Camat Bojongsari
-
Kepala Desa Bojongsari beserta perangkat desa
-
LPMD Desa Bojongsari
-
BPD Desa Bojongsari selaku penyelenggara musyawarah
-
Pendamping Desa
-
Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bojongsari
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan kegiatan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi.
Agenda dan Pembahasan
Pembahasan utama dalam MUSDESUS ini adalah:
-
Penetapan lahan tanah kas desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.
-
Penguatan dasar hukum pemanfaatan aset desa, agar pembangunan gerai dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Percepatan proses pembangunan, termasuk tahapan perencanaan teknis, perijinan, dan pelaksanaan pembangunan.
-
Sinkronisasi program koperasi dengan arah pembangunan desa, sehingga keberadaan gerai nantinya mampu meningkatkan pelayanan koperasi serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta menyampaikan pandangan dan masukan terkait lokasi, manfaat, serta teknis pemanfaatan tanah kas desa. Diskusi berjalan dinamis dan tetap mengutamakan prinsip musyawarah mufakat.
Keputusan Musyawarah
Hasil musyawarah menetapkan bahwa:
-
Tanah kas desa yang telah disepakati akan dipergunakan sebagai lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.
-
Pemerintah Desa bersama Koperasi Desa Merah Putih segera menindaklanjuti penyusunan dokumen administrasi, teknis, dan perjanjian pemanfaatan tanah kas desa.
-
Proses pembangunan akan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif melibatkan unsur masyarakat.
Harapan dan Penutup
Ketua BPD Bojongsari, Bapak Suwandi, menyampaikan bahwa pembangunan gerai koperasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan usaha koperasi serta memperluas akses ekonomi bagi warga Bojongsari. Dengan adanya gerai koperasi, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan tempat untuk pemasaran produk lokal, serta layanan ekonomi lainnya.
MUSDESUS ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama. Pemerintah Desa Bojongsari berharap pembangunan gerai dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin