MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD TA 2025
MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
Bojongsari, 10 Januari 2025 – Pemerintah Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Bojongsari dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta kelembagaan desa.
Dalam Musdesus tersebut, disepakati bahwa jumlah penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2025 sebanyak 28 orang. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun penuh, dengan tujuan membantu perekonomian warga kurang mampu di Desa Bojongsari.
Kepala Desa Bojongsari, Suroyo, S.Sos, menyampaikan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan melalui verifikasi dan validasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran. "Kami memastikan bahwa BLT DD diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi dan belum mendapatkan bantuan dari program lain," ujarnya.
Ketua BPD Bojongsari, Suwandi menambahkan bahwa Musdesus ini merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan. "Kami berharap BLT DD dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka," katanya.
Warga yang hadir dalam Musdesus menyambut baik keputusan tersebut dan berharap agar pencairan BLT DD berjalan lancar tanpa kendala. Pemerintah Desa Bojongsari berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya BLT DD ini, diharapkan perekonomian warga Desa Bojongsari dapat sedikit terbantu, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang ada. Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin